Green Colonialism dalam Transisi Energi Indonesia

Green Colonialism dalam Transisi Energi Indonesia

A thing is right when it tends to preserve the integrity, stability, and beauty of the biotic community” – Aldo Leopold

Transisi energi saat ini dipahami sebagai jalan keluar dari krisis iklim global. Dunia mulai meninggalkan bahan bakar fosil dan bergerak menuju energi yang disebut lebih bersih seperti kendaraan listrik, bioetanol, panel surya, hingga hidrogen hijau. Negara-negara berlomba membangun masa depan rendah emisi karbon demi mengurangi ancaman perubahan iklim yang semakin nyata. Dibalik semangat tersebut, muncul satu pertanyaan mendasar, “apakah transisi energi benar-benar lahir dari kesadaran manusia atas lingkungan hidupnya, atau hanya perubahan wajah dan strategi dari pola eksploitasi lama terhadap alam ?

Berdasar pada pertanyaan tersebut, kemudian munculah sebuah konsep yang mulai banyak diperbincangkan dalam kajian lingkungan hidup, yaitu Green Colonialism. Green Colonialism dapat dipahami sebagai bentuk baru kolonialisme dengan dalih narasi lingkungan hidup, energi hijau, dan penyelamatan iklim sebagai sumber pembenar penguasaan atas sumber daya alam. Pada masa kolonialisme, atau pada ratusan tahun lalu, bangsa-bangsa besar menaklukkan wilayah lain demi rempah-rempah, emas, minyak, maupun hasil bumi lainnya. Dalam era transisi energi saat ini, objek perebutannya berubah menjadi nikel, lithium, kobalt, hutan karbon, hingga lahan bioenergi. Alam tetap dipandang sebagai objek ekstraksi, hanya istilahnya yang berubah menjadi lebih “hijau”.

Adapun istilah Global North dan Global South sering digunakan dalam pembahasan Green Colonialism. Global North umumnya merujuk pada negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan negara-negara industri lainnya yang memiliki kekuatan ekonomi dan teknologi global. Global South merujuk pada negara-negara berkembang yang kaya sumber daya alam seperti Indonesia, Brasil, atau negara-negara di Afrika dan Asia [1]. Dalam transisi energi modern, negara-negara Global North membutuhkan mineral, hutan karbon, dan sumber energi baru untuk menopang industri hijaunya, sementara sebagian besar sumber daya tersebut berasal dari wilayah-wilayah Global South.

Richard H. Grove dalam bukunya yang berjudul, “Green Imperialism: Colonial Expansion, Tropical Island Edens and the Origins of Environmentalism, 1600–1860 (Studies in Environment and History)” menjelaskan bahwa sejarah konservasi lingkungan modern memiliki hubungan yang sangat erat dengan kolonialisme Eropa. Kesadaran lingkungan Barat berkembang bersamaan dengan ekspansi kolonial terhadap wilayah-wilayah tropis. Konservasi dalam titik tertentu tidak hanya menjadi upaya perlindungan alam, melainkan juga alat kontrol terhadap tanah, hutan, dan masyarakat lokal [2].

Konsep Green Colonialism kemudian berkembang dalam berbagai kajian kontemporer mengenai transisi energi global. Misalnya dalam buku yang berjudul, “The Geopolitics of Green Colonialism: Global Justice and Ecosocial Transitions” yang ditulis oleh Miriam Lang, Mary Ann Manahan, dan Breno Bringel, menjelaskan bahwa transisi energi modern sering kali tetap mempertahankan pola ketimpangan global lama, di mana wilayah Global South tetap diposisikan sebagai penyedia utama sumber daya mentah bagi kebutuhan industri hijau dunia [3]. Kritik yang serupa juga muncul dalam karya Hamza Hamouchene dan Katie Sandwell melalui buku mereka yang berjudul, “Dismantling Green Colonialism” yang menyoroti bagaimana proyek energi hijau dan transisi energi dapat melahirkan bentuk baru ekstraktivisme terhadap wilayah-wilayah yang kaya sumber daya alam [4].

Indonesia sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam kini berada pada posisi yang sangat strategis dalam peta transisi energi dunia. Nikel Indonesia menjadi kebutuhan utama industri kendaraan listrik global. Hutan-hutan Indonesia dipandang sebagai penyerap karbon dunia. Papua mulai diarahkan sebagai pusat pengembangan bioetanol dan bioenergi. International Energy Agency (IEA) bahkan menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara penting dalam target Net Zero Emission karena kekayaan sumber daya mineral kritis dan potensi energi terbarukannya [5].

Posisi strategis tersebut kemudian mendorong ekspansi industri ekstraktif dalam skala yang sangat besar di Indonesia. Menurut laporan dari United States Geological Survey (USGS) menunjukkan bahwa Indonesia pada tahun 2024 menyumbang lebih dari separuh produksi nikel dunia [6]. Nikel kemudian menjadi komoditas utama dalam rantai industri kendaraan listrik global karena digunakan sebagai bahan baku baterai lithium-ion.

Adapun ekspansi industri nikel di Indonesia mulai memunculkan berbagai persoalan ekologis dan sosial. Selaras dengan hal tersebut, Eve Warburton dalam artikel, yang berjudul, “Nationalist enclaves: Industrialising the critical mineral boom in Indonesia” menjelaskan bahwa ledakan industri nikel Indonesia berkembang sangat cepat akibat meningkatnya kebutuhan mineral transisi energi dunia. Kondisi ini kemudian melahirkan kawasan-kawasan industri ekstraktif baru yang tidak hanya mempercepat eksploitasi sumber daya alam, tetapi juga memunculkan tekanan lingkungan dan ketimpangan sosial di wilayah pertambangan [7]. Persoalan tersebut semakin kompleks karena sebagian besar kawasan industri nikel masih bergantung pada pembangkit listrik tenaga batu bara untuk mendukung proses smelter. Organisasi Ember bahkan melaporkan bahwa kawasan industri nikel Indonesia menjadi salah satu pusat pertumbuhan PLTU captive batu bara terbesar di Asia Tenggara [8].

Paradoks yang menimbulkan kontradiktif tersebut menunjukan bahwa kendaraan listrik yang dipromosikan sebagai simbol masa depan hijau ternyata tetap menghasilkan kerusakan ekologis dalam rantai produksinya. Kerusakan ekologis tersebut tidak terjadi di negara-negara pengguna kendaraan listrik terbesar, melainkan berpindah ke wilayah-wilayah penyedia bahan baku seperti Indonesia.

Fenomena yang serupa mulai tampak dalam proyek bioetanol dan food estate di Papua. Ekspansi biofuel skala besar berpotensi melahirkan perubahan penggunaan lahan, deforestasi, serta ancaman terhadap masyarakat lokal apabila tidak dilakukan secara berkeadilan ekologis [9]. Papua yang memiliki kawasan hutan tropis terbesar di Indonesia kini mulai diarahkan sebagai wilayah pengembangan energi berbasis tebu dan bioetanol.

Sejumlah laporan internasional mulai menyoroti potensi pembukaan hutan dalam skala besar di Papua. Financial Times memberitakan bahwa proyek pangan dan bioenergi di Merauke memunculkan kekhawatiran terkait percepatan deforestasi serta ancaman terhadap ruang hidup masyarakat adat [10]. AP News bahkan menyebut proyek tersebut sebagai salah satu proyek deforestasi terbesar di dunia karena mencakup jutaan hektare kawasan hutan [11]. Berdasarkan situasi ini, kelompok yang paling rentan terdampak ialah Masyarakat Adat. Selaras dengan situasi yang terjadi tersebut, Marie Djonghe berpendapat bahwa transisi energi global sering melahirkan bentuk baru “green extractivism”, yakni eksploitasi sumber daya alam atas nama energi hijau yang tetap mempertahankan ketimpangan relasi kekuasaan antara Global North dan Global South [12]. Dalam kondisi seperti ini, wilayah-wilayah kaya sumber daya hanya berubah fungsi menjadi penyedia kebutuhan transisi energi dunia.

Permasalahan paling mendasar dari situasi tersebut sebenarnya bukan terletak pada energi hijaunya, melainkan pada cara pandang manusia terhadap alam itu sendiri. Alam masih dipahami sebagai objek yang harus ditaklukkan dan dieksploitasi demi memenuhi kebutuhan manusia. Perubahan hanya terjadi pada jenis komoditas dan istilah yang digunakan. Cara berpikir antroposentris yang menempatkan manusia sebagai pusat dari segala sesuatu masih mendominasi arah pembangunan modern saat ini.

Transisi energi memang penting untuk masa depan bumi. Transisi energi tanpa keadilan ekologis berpotensi melahirkan bentuk kerusakan baru yang dibungkus dengan narasi penyelamatan lingkungan. Pada akhirnya, manusia akan terus kembali, pada pertanyaan awal tadi, “apakah transisi energi benar-benar untuk menyelamatkan alam, atau hanya perubahan wajah dan strategi dari pola eksploitasi lama terhadap alam, demi kekayaan segelintir orang ?

REFERENSI:

[1]      J. T. Buseth, “Narrating Green Economies in the Global South,” Forum Dev. Stud., vol. 48, no. 1, pp. 87–109, Jan. 2021, doi: 10.1080/08039410.2020.1858954.

[2]      R. H. Grove, Green Imperialism: Colonial Expansion, Tropical Island Edens and the Origins of Environmentalism, 1600–1860 (Studies in Environment and History). Cambridge: Cambridge University Press, 1995.

[3]      M. Lang, M. A. Manahan, and B. Bringel, The Geopolitics of Green Colonialism: Global Justice and Ecosocial Transitions. London: Pluto Press, 2024. doi: 10.2307/jj.12865310.

[4]      H. Hamouchene and K. Sandwell, Dismantling Green Colonialism: Energy and Climate Justice in the Arab Region. London: Pluto Press, 2023.

[5]      International Energy Agency (IEA), “An Energy Sector Roadmap to Net Zero Emissions in Indonesia,” Paris, 2022.

[6]      United States Geological Survey, “Mineral Commodity Summaries 2025,” Washington D.C., 2025.

[7]      E. Warburton, “Nationalist enclaves: Industrialising the critical mineral boom in Indonesia,” Extr. Ind. Soc., vol. 20, p. 101564, Dec. 2024, doi: 10.1016/j.exis.2024.101564.

[8]      M. Yang, B. Yang, and D. Setyawati, “From Captive Coal to Green Nickel: Securing Indonesia’s Future Competitiveness,” London, 2025.

[9]      R. L. Naylor et al., “The Ripple Effect: Biofuels, Food Security, and the Environment,” Environment: Science and Policy for Sustainable Development, vol. 49, no. 9, pp. 30–43, Nov. 2007, doi: 10.3200/ENVT.49.9.30-43.

[10]    A. A. Lakshmi, D. Mariska, and S. Bernard, “Indonesia calls in military to help clear forests at rapid pace.” [Online]. Available: https://www.ft.com/content/27a6bd42-aa95-449f-97b7-7a086da42bac?syn-25a6b1a6=1

[11]    V. Milko, “World’s largest deforestation project fells forests for bioethanol fuel, sugar and rice in Indonesia | AP News,” AP News. [Online]. Available: https://apnews.com/article/bioethanol-deforestation-papua-indonesia-climate-fafbc84bba685d05acd75f78db68da63

[12]     M. Dejonghe and T. Van de Graaf, “Green colonialism or green transformation? The equity implications of clean hydrogen trade,” Polit. Geogr., vol. 120, p. 103338, Jun. 2025, doi: 10.1016/j.polgeo.2025.103338.

Deconstructing Ecological Decolonization Toward the Development of an Ecological-Spiritual Concept

Deconstructing Ecological Decolonization Toward the Development of an Ecological-Spiritual Concept

“We, the people of color … to begin to build a national and international movement of all peoples of color to fight the destruction and taking of our lands and communities, do hereby re-establish our spiritual interdependence to the sacredness of our Mother-Earth to respect and celebrate each of our cultures, languages and beliefs about the natural world and our roles in healing ourselves…” – Principles of Environmental Justice

The environment is an interdependent network of life, including humans who are part of the Earth’s life system, as explained by Fritjof Capra in his book, “The Web of Life” [1]. However, understanding of the environment in the modern era is often reduced by mechanistic and scientific paradigms, which cause a separation between humans and nature. As a result, the connections within the web of life are severed, leading to the view that nature is merely an object to be exploited, extracted, and dominated to meet human needs [2].

The exploitative management of natural resources in Indonesia is not without historical causes. Colonialism in Indonesia in the past was primarily aimed at exploiting natural resources. After independence, these colonial practices were adopted by the feudal system that had long been entrenched in Indonesia. This created groups or business entities that not only destroyed natural resources for economic gain, but also expanded inequality, marginalization, and conflict in the struggle for natural resources [3].

 

Decolonial Ecological and Reactualization of Customary Law

Building on previous issues, Malcolm Ferdinand in his book “Decolonial Ecology: Thinking from the Caribbean World” emphasizes the need to liberate the utilization of natural resources from a unilateral colonial paradigm towards a more holistic and sustainable paradigm. Ferdinand emphasizes that the liberation of natural resource management from the colonial paradigm can be achieved by reintegrating humans and nature as a single entity. In addition, natural resource management must also take into account the principles of local wisdom or customs [4].

Natural resource management based on local wisdom opens up a deeper understanding of the spiritual aspects of the relationship between humans and nature. For example, the Dayak Iban tribe views the forest as their father and the earth as their mother. Similarly, the Dayak Kanayatn tribe, with their philosophy of “Adil Ka‘ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata,” connects the values of justice, goodness, and spirituality with environmental management. This philosophy emphasizes that the environment must be managed fairly, well, and with respect for nature as a living entity [5]. For the Dayak Kanayatn community, forests are considered a manifestation of Jubata (God) who gives life to humans. Therefore, destroying forests or the environment is equivalent to hurting God who gives life. Thus, ecological decolonization based on local wisdom can restore harmony between humans, nature, and God [6].

 

REFERENCES:

[1] F. Capra, The Web of Life: A New Scientific Understanding of Living Systems. New York, NY: Anchor Books, 1996.

[2] V. Shiva, Staying Alive: Women, Ecology and Development. London: Zed Books, 1989.

[3] T. Li, “Centering labor in the land grab debate,” Journal of Peasant Studies, vol. 38, no. 2, pp. 281–298, 2011, doi: 10.1080/03066150.2011.559009.

[4] M. Ferdinand, Decolonial Ecology: Thinking from the Caribbean World, A. P. Smith, Trans. Cambridge: Polity Press, 2022.

[5] A. Escobar, “After Nature: Steps to an Antiessentialist Political Ecology,” Current Anthropology, vol. 40, no. 1, pp. 1–30, 1999, doi: 10.1086/200061.

[6] F. Berkes, Sacred Ecology, 4th ed. New York, NY: Routledge, 2017.

Manusia adalah keegoisan dan alam adalah korban

Manusia adalah keegoisan dan alam adalah korban

“Dunia alami adalah dunia dengan keragaman dan kompleksitas yang tak terbatas, dunia multidimensi yang tidak memiliki garis lurus atau bentuk yang benar-benar teratur, di mana segala sesuatunya tidak terjadi secara berurutan, namun semuanya terjadi secara bersamaan; sebuah dunia yang mana seperti yang dikatakan fisika modern: bahkan ruang kosong pun melengkung.” – Fritjof Capra

Perkembangan industri yang semakin maju seperti dalam kenyataannya mengikis beberapa esensi kehidupan [1]. Esensi kehidupan tersebut adalah alam dan segala macam hal yang ada disekitarnya. Berdasarkan esensi kehidupan tersebut, manusia perlu menanyakan kembali esensi dari sebuah kata “ada”. Apakah “ada”nya manusia sekedar sebagai “ada”nya Descrates, yang menyatakan dengan lantang bahwa, “Cogito ergo sum” yang memiliki arti bahwa: “ketika aku berpikir maka aku ada”. Pernyataan Descrates tersebut jelas merupakan sebuah keegoisan tertinggi mahluk yang dinamakan sebagai manusia. Keegoisan tersebut merupakan hasil dari naluri primitif manusia yang dikatakan Nietzsche sebagai kehendak untuk berkuasa. Hubungan antara kehendak untuk berkuasa manusia dan “ada”nya Descrates jika dihubungkan maka menciptakan pola berpikir yang disebut sebagai antroposentrisme. Antroposentrisme adalah paham yang memandang bahwa manusia merupakan pusat dari segala sesuatu yang ada disemesta [2]. Gambaran terkait dengan antroposentrisme dapat dimunculkan dalam sebuah pertanyaan dasar, seperti: “jika ranting pohon kecil patah ditengah hutan tanpa manusia, apakah suaranya akan terdengar ?” tentu saja sebagian manusia akan menjawab, “tidak terdengar”. Jawaban tersebut merupakan sebuah gambaran bahwa, “jika manusia tersebut tidak menyaksikan ataupun mendengar suara ranting tersebut patah, maka ranting tersebut tidak pernah patah dan bersuara”. Pada beberapa pertanyaan dan jawaban ini saja sudah jelas memunculkan sifat asli manusia yang egois. Keegoisan manusia kemudian berkembang menjadi sebuah kebiasaan yang destruktif, kebiasaan untuk selalu memusnahkan apapun yang ada, tidak hanya alam, manusia lain juga terkadang menjadi korban dari kebiasaan tersebut.

Kebiasaan untuk memusnahkan apapun yang ada tersebut, semakin tampak dari banyaknya pembukaan lahan secara besar-besaran dengan tujuan akhir untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Kekuatan yang saya sebut sebagai bentuk baru dari Neo Kolonialisme ini menargetkan penaklukan sumber daya alam sekaligus memarjinalisasikan gender wanita dalam segala bidang kehidupan, khususnya dalam bidang pekerjaan terhadap wanita yang kemudian memunculkan pemahaman terkait dengan kapitalisme patriarki [3]. Secara umum, keegoisan yang akhirnya merusak alam beralih menjadi keegoisan untuk mengorbankan manusia satu dan manusia lain [4]. Penaklukan atas alam dan dominasi atas alam tersebut, mencerminkan sikap manusia terhadap sesama manusia yang ingin saling menguasai dan medominasi satu sama lain.

Keegoisan manusia pada akhirnya bermuara pada lingkungan hidup yang rusak. Lingkungan hidup sebagaimana dalam frasa yunani disebut sebagai οίκος (oíkos) hanya dipahami manusia saat ini sebagai tempat tinggal atau tempat mendirikan rumah semata. Banyak dari manusia saat ini yang belum sanggup memahami arti kata tempat tinggal atau lingkungan hidup secara universal yang mana dimaksudkan sebagai semua yang ada di alam semesta dan segala interaksi yang saling mempengaruhi di antara semua bentuk kehidupan serta dengan seluruh ekosistem atau habitatnya [5]. Jadi, lingkungan hidup tidak hanya mencakup lingkungan fisik tetapi juga kehidupan yang hidup dan berkembang di dalamnya termasuk binatang, tumbuhan, air, tanah dan sebagainya. berdasarkan hal ini, maka dapat dipahami bahwa manusia pun hanya satu entitas dalam kesatuan besar (great continuum) dari keseluruhan semesta alam.

Manusia merupakan salah satu entitas paling egois, yang menganggap bahwa dirinyalah yang paling berwenang dan berkuasa atas semesta beserta se-isinya.

REFERENSI:

[1] T. Wiedmann, M. Lenzen, L. T. Keyßer, and J. K. Steinberger, “Scientists’ warning on affluence,” Nat Commun, vol. 11, no. 1, p. 3107, Jun. 2020, doi: 10.1038/s41467-020-16941-y.

[2] L. Weir, Philosophy as Practice in the Ecological Emergency: An Exploration of Urgent Matters. Cham: Springer International Publishing, 2023. doi: 10.1007/978-3-030-94391-2.

[3] R. Bahlieda, The Economic Gulag: Patriarchy, Capitalism, and Inequality. Peter Lang US, 2018. doi: 10.3726/b13333.

[4] M. Mies and V. Shiva, Ecofeminism (Critique Influence Change). New York: Zed Books, 2014.

[5] L. Bacchini and V. Saramago, Literature Beyond the Human. New York: Routledge, 2022. doi: 10.4324/9781003243991.

Memahami Sang Adi Manusia: Menerobos Batasan-Batasan yang Ada

Memahami Sang Adi Manusia: Menerobos Batasan-Batasan yang Ada

“Akan datang suatu masa manusia tidak akan lagi melahirkan bintang. Akan datang manusia yang paling dibenci, yang tidak dapat membenci dirinya lagi. Lihat! Aku tunjukan padamu Manusia Purna. Apakah Cinta? Apakah Penciptaan? Apakah Hasrat? Apakah Bintang?, Demikianlah Manusia Purna bertanya dan mengedipkan matanya. Bumi pun sudah jadi kecil di atasnya melompat-lompat Manusia Purna, yang menjadikan segalanya kecil. Keturunannya tidak dapat dimusnahkan seperti kutu tanah; Manusia Purna hidupnya paling lama. Kami telah temukan bahagia, kata orang-orang yang mengedipkan matanya.” – Friedrich Nietzsche

Pada masa ini, manusia telah hidup dalam dunia yang penuh dengan batasan sosial, budaya, dan moral [1], adapun sejatinya manusia memiliki kemampuan untuk menerobos batasan-batasan tersebut dan senantiasa berjalan menuju potensi diri yang lebih tinggi. Konsep Übermensch atau “Adi Manusia” yang diperkenalkan oleh Friedrich Nietzsche mengajarkan kita untuk mengambil tantangan dalam mencapai kebangkitan diri yang lebih tinggi dari kondisi terbatas yang kita hadapi.

Übermensch atau “Adi Manusia” adalah konsep utama dalam filsafat Nietzsche yang menggambarkan manusia yang mampu melepas diri dari keterbelengguan batasan-batasan yang ada dan mencapai tingkat kesadaran yang lebih tinggi [2]. Dalam pandangan Nietzsche, manusia tidaklah sekadar menerima apa yang diberikan dunia dengan pasif, melainkan manusia adalah makhluk yang mampu mengubah dunia dan menciptakan arti bagi kehidupannya sendiri. Selain hal tersebut, Nietzsche memberikan citra terkait dengan Ubermensch, yang menurutnya adalah sebuah personifikasi kemungkinan manusia untuk mengatasi masalah kualitas “rata-rata” [3].

Didalam karya Nietzsche yang berjudul “Sabda Zarathustra” atau terbitan asli yang berjudul “Also sprach Zarathustra”, Sang Zarathustra yang digambarkan menggambarkan figur Adi Manusia ini kemudian mengingatkan, bahwa “manusia punya potensi melampaui kekerdilannya, untuk kreatif dan berani dalam hidup yang tak punya desain yang pasti. Manusia bisa membuka jalan baru, karena ada jiwa yang memiliki tangga yang terpanjang dan bisa turun yang terdalam, jiwa yang paling besar ruangnya, yang bisa lari dan tersesat dan menggembara paling jauh ke dalam dirinya” [4]. Perlu dipahami bahwa Nietzsche juga telah menjelaskan didalam bukunya tersebut, bahwa Sang Adi Manusia ini bukanlah bentuk evolusi maupun bentuk yang lebih luhur dari puncak evolusi tertinggi manusia [5], sebab jika benar maka hal tersebut akan mencapai tahap akhir dari sebuah proses, sebuah konsep yang paling dibencinya.

Berdasarkan hal tersebut, dapat diartikan bahwa Adi Manusia merupakan sebuah proses untuk terus men-jadi, dalam bahasa inggrisnya ialah becoming, atau dalam bahasa jermannya ialah Werden. Penekanan terhadap kata men-jadi ini melambangkan sebuah progress. Menurut Nietzsche, manusia haruslah selalu melampaui, mengikuti gerak laut yang pasang, atau perjalanan dari cacing hingga manusia, bukan sebaliknya. Oleh sebab itu, hanya manusialah yang dapat melanjutkan hidup dengan melampaui hal-hal yang membatasinya jika ada kekuatan aktif dalam dirinya, untuk terus men-jadi.

Namun, untuk berjalan ke arah terus men-jadi tersebut, Nietzsche mengajarkan bahwa manusia haruslah berani menerobos batasan-batasan yang ada. Sebagai contoh, batasan moral yang dianggap sebagai standar perilaku yang wajib diikuti oleh masyarakat. Nietzsche menegaskan bahwa moralitas hanya merupakan konstruksi sosial belaka, dan manusia harus mampu melepaskan diri dari moralitas tersebut agar dapat mencapai kebebasan sejati.

Selain itu, Nietzsche juga menekankan pentingnya manusia untuk menerima kegelapan dalam diri mereka. Menurutnya, kegelapan adalah bagian yang tak terpisahkan dari manusia, dan hanya dengan menerima kegelapan tersebut manusia dapat mencapai tingkat kesadaran yang lebih tinggi. Dalam pandangan Nietzsche, kegelapan bukanlah sesuatu yang harus ditakuti atau ditolak, melainkan harus diterima dan dimanfaatkan untuk mencapai kebangkitan diri yang lebih tinggi.

Namun, perlu diingat bahwa konsep Übermensch tidaklah mengajarkan untuk menjadi individualis yang egois dan mengesampingkan kepentingan orang lain. Sebaliknya, Nietzsche menekankan pentingnya manusia untuk menciptakan arti bagi kehidupannya sendiri dan membantu orang lain untuk menemukan arti hidup mereka yang sesuai dengan kemampuan, nilai, dan keinginan mereka.

Dalam masyarakat yang serba terbatas dan terkekang oleh batasan-batasan yang ada, konsep Übermensch dapat dijadikan sebagai pendorong untuk mencapai kebebasan sejati. Dalam mencapai kebebasan tersebut, manusia harus berani menerobos batasan-batasan yang ada dan menghadapi kegelapan dalam diri mereka sendiri. Dengan melakukan hal tersebut, manusia dapat terus berproses ke tingkat kesadaran yang lebih tinggi dan menjadi “Sang Adi Manusia” yang mampu menciptakan arti bagi kehidupan bagi diri sendiri maupun untuk orang lain.

REFERENSI:

[1]  H. A. Wafi and U. W. Firdausiyah, “Konsep Kebebasan Kehendak Manusia Sebagai Penentu Hidup Sosial: Studi Analisis Pemikiran Friedrich Nietzsche,” Refleksi: Jurnal Filsafat dan Pemikiran Islam, vol. 22, no. 1, pp. 103–120, Mar. 2022, doi: 10.14421/ref.2022.2201-05.

[2]  L. P. S. Pradnyayanti and D. M. A. I. Safira, “Kehendak Untuk Berkuasa Dan Manusia Unggul Dalam Perspektif Friedrich Nietzche,” VIDYA DARŚAN, vol. 2, no. 2, pp. 143–150, 2021, doi: 10.55115/vidyadarsan.v2i2.1400.

[3]  F. Nietzsche, Zarathustra Terjemahan H.B. Jassin, dkk. Yogyakarta: IRCiSoD, 2019.

[4]  F. Nietzsche, Syahwat Keabadian. Yogyakarta: Diva Press, 2020.

[5]  C. Botha, “Nietzsche and evolutionary theory,” Phronimon, vol. 3, no. 1, pp. 1–21, 2001.

Apakah AI Menggantikan Kepakaran Manusia? Kajian Terhadap Matinya Kepakaran oleh Tom Nichols

Apakah AI Menggantikan Kepakaran Manusia? Kajian Terhadap Matinya Kepakaran oleh Tom Nichols

Agustinus Astono

Agustinus Astono is a lecturer at the Faculty of Law, Panca Bhakti University. He specializes in customary law, environmental law, and cybercrime law. In addition to his teaching role, he is also a skilled writer and researcher. He has written several research papers and articles on legal matters, demonstrating his expertise in the field. Through his teaching and research, he has always aimed to contribute to society significantly.

“ini adalah masa-masa yang sangat berbahaya. Belum pernah begitu banyak orang memiliki begitu banyak akses ke begitu banyak pengetahuan, tetapi sangat enggan untuk mempelajari apapun.” – Tom Nichols

Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat pada abad ini, kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) semakin banyak dan berperan besar dalam berbagai bidang kemanusiaan. Meskipun AI telah memberikan banyak kemudahan maupun manfaat bagi kehidupan manusia, muncul pertanyaan apakah AI dapat menggantikan kepakaran manusia dalam beberapa bidang tertentu ?

Berdasarkan buku Tom Nichols yang berjudul “Matinya Kepakaran: Perlawanan terhadap Pengetahuan yang telah Mapan dan Mudaratnya”, dikemukakan sebuah pandangan, bahwa akan muncul era di mana keahlian dan kepakaran manusia akan kurang dihargai. Berdasarkan buku tersebut, masyarakat semakin tidak menghargai keahlian dan kepakaran karena mereka merasa bahwa informasi dan pengetahuan dapat diperoleh dengan mudah melalui internet dan dibantu oleh AI.

Informasi dan pengetahuan yang semakin mudah ditemukan melalui internet, kemudian ditambah munculnya AI yang tentu saja semakin memudahkan manusia dalam berseluncur dan bahkan menjawab soal-soal ujiannya, menganalisis segala situasi, maupun menjawab segala permasalahannya yang ada, hal ini tentunya dapat menjadi boomerang bagi manusia itu sendiri. Lebih menakutkannya lagi, akhir-akhir ini kecerdasan buatan (AI) digunakan sebagai sarana penemuan ide oleh beberapa manusia yang menginginkan gagasan “instan” dalam membuat ataupun menganalisis kajian ilmiah. Seminar-seminar maupun workshop ilmiah diselenggarakan oleh beberapa ahli, terkait dengan “mudahnya” menemukan gagasan yang instan, komunitas-komunitas akademik menggunakan ROBOT sebagai roda penggerakan pengkajian ilmiah yang semestinya intuitif, kreatif, maupun inovatif.

Artificial Intelligence maupun internet pada dasarnya digunakan hanya sebagai “pembantu” manusia dalam beberapa bidang yang mudah untuk dikerjakan, dan tidak sepenuhnya dapat diberikan tanggung jawab menjadi “penggagas” utama ide yang intuitif dan kreatif seperti yang dihasilkan oleh pemikiran manusia. Dalam hal ini, AI hanya “Secondary Mind”, bukanlah “Primary Mind” didalam kerangka logis dan kompleks pemikiran manusia. Berdasarkan hal tersebut, diselaraskan dengan pendapat Tom Nichols terkait dengan teknologi seperti AI yang berkembang sekarang dapat menjadi landasan Hukum Pommer, yaitu AI hanya dapat mengubah pemikiran seseorang dari “tidak memiliki pendapat”, menjadi “memiliki pendapat yang salah”. Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan teknologi harus disertai dengan pemahaman dan penilaian manusia yang tepat agar tidak menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan. Adapun misalnya dalam bidang kedokteran, meskipun AI dapat membantu dalam mendiagnosis penyakit, tetapi untuk memahami konteks dan situasi individu pasien, keahlian dan kepekaan dokter yang merupakan seorang manusia masih tidak tergantikan. Begitu juga dalam bidang hukum, meskipun AI dapat membantu dalam analisis data dan penelitian hukum, tetapi untuk mempertimbangkan faktor-faktor subjektif seperti moralitas dan etika, keahlian dan kepekaan pengacara manusia masih sangat diperlukan.

Berdasarkan hal yang telah dikemukakan, maka dapat disimpulkan bahwa AI hanya sebagai sarana pembantu manusia dan kepakaran manusialah yang dibutuhkan untuk menggunakan AI secara benar dan bertanggung jawab. Dalam artian, penggunaan terhadap AI haruslah bersamaan dengan kemampuan manusia yang telah terlatih meriset dalam menggunakannya. Kemampuan meriset tersebut menurut Tom Nichols haruslah pertama-tama dengan belajar membaca beberapa buku, hingga pergi ke perpustakaan, atau seminimal mungkin bertanya terkait dengan referensi-referensi buku yang valid dari pustawakan. Meskipun dalam alam pikiran kita yang telah terbiasa menggunakan teknologi hal tersebut cukup kuno, tetapi hal yang kuno ini masih tetap menjadi landasan yang berfungsi sebagai langkah awal menuju lautan informasi dan pengetahuan yang valid.

Artificial Intelligence  (AI) bukanlah sarana yang diperlukan untuk ditakuti, akan tetapi dikuasai secara bertanggung jawab. Perlu di ingat, yang menjadi permasalahan penggunaan AI yang Instan adalah dari kata “Instan” itu sendiri. Oleh sebab itu, bagi mereka yang tidak bertanggung jawab dalam penggunaan AI akan merubah cara membaca, menjelaskan, bahkan cara berpikirnya menjadi lebih buruk. Orang-orang tersebut hanya akan mengharapkan informasi yang lebih cepat, informasi yang sudah tepotong-potong, disajikan dengan cara yang menyenangkan dan sesuai dengan apa yang mereka inginkan. Hal tersebut, akhirnya menimbulkan banjir disinformasi, yang membawa dampak lebih buruk dibandingkan dari orang-orang yang tidak tahu sama sekali.

Gagasan dalam tulisan ini merupakan hasil pemikiran subyektif, sehingga pro dan kontra pasti akan terjadi didalam proses penyimpulan didalam alam pemikiran para pembaca, sehingga kesimpulan akhir diberikan kepada para pembaca untuk menginterpretasikannya. Terlepas dari benar dan salah marilah kita terus mengkaji dengan gagasan-gagasan inovatif dan kreatif, bukan untuk mencari tujuan akhir dari apa yang ingin kita kaji, tetapi untuk menjadikan hal tersebut permulaan untuk selalu bertanya. – Toto