Alienasi Sosial dan Makna Kehadiran dalam Relasi Sosial Modern

Alienasi Sosial dan Makna Kehadiran dalam Relasi Sosial Modern

Alienasi sosial dan makna kehadiran dalam relasi sosial modern merupakan fenomena kompleks yang dipengaruhi oleh faktor sosial-budaya, psikologis, serta perkembangan teknologi. Dalam masyarakat kontemporer yang ditandai oleh intensitas interaksi tinggi baik secara langsung maupun digital justru dapat mengalami perasaan terisolasi dan terputus dari lingkungannya. Alienasi sosial tidak sekadar mencerminkan minimnya interaksi sosial, tetapi menunjukkan terputusnya makna, keterlibatan emosional, dan rasa memiliki dalam hubungan sosial [1].

Kehadiran dalam relasi sosial modern juga mengalami pergeseran makna. Kehadiran tidak lagi terbatas pada kedekatan fisik, melainkan mencakup interaksi digital dan virtual yang membentuk kembali cara individu mengalami konektivitas dan keintiman [2]. Namun, perluasan makna kehadiran ini tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas relasi. Individu dapat “hadir” secara teknologis, tetapi tetap mengalami keterasingan secara emosional, sehingga kehadiran menjadi bersifat formal dan simbolik, bukan relasional. Norma sosial modern yang mengutamakan keterbukaan, partisipasi aktif, dan komunikasi intensif sering kali memperkuat kondisi alienasi sosial. Preferensi individu terhadap interaksi selektif atau kesendirian kerap dipersepsikan sebagai ketidakterlibatan sosial, padahal variasi cara berelasi merupakan bagian dari keberagaman pengalaman manusia. Ketika keberagaman ini tidak diakomodasi, alienasi muncul bukan sebagai penolakan terhadap masyarakat, melainkan sebagai ketidaksesuaian antara kebutuhan personal dan ekspektasi sosial yang dominan. Dalam dunia kerja dan kehidupan profesional, alienasi sosial semakin diperparah oleh dinamika kerja modern yang menempatkan produktivitas dan sentralitas kerja di atas relasi sosial. Lingkungan kerja kontemporer sering kali mengikis kualitas hubungan antarindividu dan menggantinya dengan relasi fungsional yang instrumental [3]. Kondisi ini menunjukkan bahwa alienasi tidak hanya bersifat individual, tetapi juga terstruktur secara sosial dan institusional.

 

Secara teoretis, pemikiran Giddens, Habermas, dan Luhmann menyoroti alienasi sebagai konsekuensi modernitas refleksif, di mana relasi sosial kehilangan kedalaman makna dan individu menghadapi tantangan dalam mempertahankan keterhubungan yang bermakna [4]. Perspektif ini menegaskan bahwa alienasi sosial bukanlah penyimpangan personal, melainkan bagian dari dinamika sosial yang kompleks dan berlapis. Perkembangan media sosial dan teknologi digital turut memperkuat ambiguitas makna kehadiran. Interaksi antartubuh secara langsung semakin sering digantikan oleh komunikasi virtual, menghasilkan proses dematerialisasi relasi sosial yang memengaruhi cara individu memandang diri sendiri dan orang lain [5]. Dalam kondisi ini, kehadiran menjadi rapuh dan terfragmentasi, sebagaimana digambarkan dalam pendekatan fenomenologis terhadap pengalaman manusia di era medialisasi [6].

Interaksi antara alienasi dan kehadiran menjadi kunci dalam memahami relasi sosial modern. Upaya mengatasi alienasi tidak cukup dilakukan melalui peningkatan frekuensi interaksi, melainkan dengan membangun ekologi komunikasi yang menumbuhkan dialog, intersubjektivitas, dan hubungan yang bermakna [7]. Kehadiran baik fisik maupun virtual memiliki implikasi penting terhadap kesejahteraan psikologis dan kesehatan individu, mengingat isolasi sosial merupakan salah satu determinan signifikan kesehatan fisik dan mental [8].

Fenomena alienasi sosial dan transformasi makna kehadiran tidak hanya menghadirkan tantangan, tetapi juga membuka ruang refleksi untuk memikirkan kembali konektivitas dan keintiman dalam masyarakat modern. Pendekatan yang lebih humanis menempatkan alienasi sebagai sinyal perlunya relasi sosial yang dibangun atas dasar empati, pengakuan terhadap keberagaman cara berinteraksi, serta penghormatan terhadap hak individu atas ruang personal dan kehadiran yang bermakna.

Reference:

[1]      M. Andriichuk, “Social alienation of the individual as a cornerstone problem of today: a theoretical analysis of the concept,” Social pedagogy: theory and practice, no. 3, pp. 39–45, 2025, doi: 10.12958/1817-3764-2025-3-39-45.

[2]      S. Hong, “Presence, or the sense of being-there and being-with in the new media society,” First Monday, Oct. 2015, doi: 10.5210/fm.v20i10.5932.

[3]      C. Bousquet, “Work and social alienation,” Philos. Stud., vol. 180, no. 1, pp. 133–158, Jan. 2023, doi: 10.1007/s11098-022-01880-9.

[4]      A. Bialakowsky, “Siguiendo el rastro de la alienación en la teoría sociológica contemporánea. Una lectura de los diagnósticos de la modernidad tardía de A. Giddens, J. Habermas y N. Luhmann,” Nómadas. Revista Crítica de Ciencias Sociales y Jurídicas, vol. 33, no. 1, Feb. 2012, doi: 10.5209/rev_NOMA.2012.v33.n1.38498.

[5]      G. Stanghellini and L. Sass, “The Bracketing of Presence: Dematerialization and Disembodiment in Times of Pandemic and of Social Distancing Biopolitics,” Psychopathology, vol. 54, no. 3, pp. 113–118, 2021, doi: 10.1159/000515679.

[6]      S. Dümling and Z. Wang, Eds., Being There, but How? Bielefeld, Germany: transcript Verlag, 2024. doi: 10.14361/9783839468807.

[7]      G. M. Kirillov, “From the Space of Alienation to the Environment of the Ecology of Thought,” Общество: философия, история, культура, no. 7, pp. 14–20, Jul. 2025, doi: 10.24158/fik.2025.7.1.

[8]        J. Holt-Lunstad and A. Steptoe, “Social isolation: An underappreciated determinant of physical health,” Curr. Opin. Psychol., vol. 43, pp. 232–237, Feb. 2022, doi: 10.1016/j.copsyc.2021.07.012

Ilusi Work–Life Balance dalam Budaya Kerja Indonesia

Ilusi Work–Life Balance dalam Budaya Kerja Indonesia

Gagasan work–life balance kerap dipromosikan sebagai indikator kemajuan dunia kerja modern, namun dalam budaya kerja Indonesia, konsep ini semakin tampak tidak realistis. Selain berfungsi sebagai cita-cita normatif yang sulit diwujudkan secara struktural, work–life balance juga sering diposisikan sebagai bentuk “zona nyaman” yang secara implisit dipandang bertentangan dengan etos kerja dan logika pertumbuhan karier. Ungkapan yang lazim terdengar seperti “jangan terlalu enak di zona nyaman” mencerminkan pandangan bahwa kenyamanan dan harmoni hidup bukanlah prasyarat kemajuan, melainkan potensi penghambatnya. Dalam kerangka berpikir ini, terlalu banyak memberi ruang pada keseimbangan justru diasosiasikan dengan stagnasi, bukan perkembangan. Oleh karena itu, work–life balance di Indonesia bukan hanya sulit diwujudkan secara empiris, tetapi juga problematis secara kultural.

Secara konseptual, work–life balance dalam budaya kerja Indonesia lebih tepat dipahami sebagai konstruksi normatif dibandingkan realitas yang dialami secara luas oleh pekerja. Meskipun sering dijadikan simbol organisasi modern dan progresif, praktik kerja di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan yang tajam antara idealisasi dan pengalaman aktual karyawan. Kesenjangan ini bukanlah anomali, melainkan produk dari sistem nilai dan praktik organisasi yang secara sistemik membatasi ruang bagi keseimbangan antara kerja dan kehidupan pribadi.

Budaya kerja Indonesia yang berakar pada nilai kolektivisme membentuk dinamika tersendiri dalam upaya mencapai keseimbangan kehidupan kerja. Tuntutan pekerjaan kerap bersinggungan langsung dengan kewajiban keluarga dan sosial, sehingga keseimbangan tidak lagi dipahami semata sebagai persoalan manajemen waktu, melainkan juga sebagai pemenuhan tanggung jawab relasional [1]. Dalam perspektif Tri Hita Karana di Bali, keseimbangan kehidupan kerja dimaknai sebagai integrasi antara kerja, keluarga, dan kehidupan sosial, bukan sebagai upaya pemisahan ranah profesional dan personal [2]. Kondisi ini menunjukkan bahwa work–life balance sebagai konsep individualistik cenderung berjarak dengan struktur budaya kerja Indonesia yang menekankan keterikatan dan kewajiban kolektif.

Pada tingkat organisasi, ketimpangan ini semakin diperparah oleh praktik kerja yang masih didominasi struktur hierarkis dan pola kerja tradisional. Meskipun fleksibilitas kerja dan kepemimpinan suportif kerap disebut sebagai prasyarat utama terciptanya work–life balance yang autentik, banyak organisasi di Indonesia tetap mempertahankan pola kerja konvensional yang memuliakan kehadiran fisik, jam kerja panjang, dan kesiapsiagaan tanpa batas [1]. Bahkan, penerapan kerja jarak jauh yang secara teoretis membuka peluang keseimbangan justru sering mengaburkan batas kerja, memperpanjang jam kerja, dan meningkatkan tekanan psikologis karyawan [3]. Hal ini menunjukkan bahwa sistem kerja yang ada belum dirancang untuk benar-benar mendukung kesejahteraan.

Dari perspektif karyawan, pengalaman work–life balance juga tidak bersifat merata. Penelitian menunjukkan bahwa karyawan perempuan di wilayah perkotaan menghadapi beban ganda yang signifikan dalam menyeimbangkan peran kerja dan kehidupan pribadi, dengan makna kerja dan tingkat komitmen berperan besar terhadap kesejahteraan mereka [4]. Temuan ini menguatkan argumen bahwa meskipun wacana work–life balance telah menjadi norma diskursif, realitas yang dialami pekerja tetap dibatasi oleh ekspektasi organisasi dan tekanan sosial yang tinggi.

Pada akhirnya, work–life balance dalam budaya kerja Indonesia lebih berfungsi sebagai standar moral dan simbol kemodernan organisasi daripada realitas struktural yang dapat diakses secara luas. Selama budaya lembur masih dimaknai sebagai loyalitas, batas kerja terus dikaburkan, dan kesejahteraan ditempatkan di bawah tuntutan kinerja, keseimbangan kerja-kehidupan akan tetap menjadi konsep normatif yang hidup di tataran retorika. Lebih jauh lagi, ketika work–life balance dipersepsikan sebagai bentuk zona nyaman yang berlawanan dengan etos perjuangan dan pertumbuhan, konsep ini tidak hanya sulit diwujudkan, tetapi juga secara ideologis ditolak. Dengan demikian, work–life balance bukan sekadar ilusi struktural, melainkan juga narasi yang bertentangan dengan logika kemajuan karier yang dominan dalam budaya kerja Indonesia.

Reference:

[1]      A. F. Saputra and E. Masdupi, “Dampak Work-Life Balance, Motivasi Kerja, terhadap Kinerja Karyawan: Tinjauan Sistematis Tempat Kerja di Indonesia,” Pedagogi: Jurnal Ilmu Pendidikan, vol. 24, no. 2, pp. 289–301, Dec. 2024, doi: 10.24036/pedagogi.v24i2.2381.

[2]      P. A. E. Rismawan, I. G. Riana, I. B. K. Surya, and M. S. Putra, “Work-Life Balance in Balinese Perspective: A Systematic Literature Review,” Journal of Production, Operations Management and Economics, no. 45, pp. 38–49, Aug. 2024, doi: 10.55529/jpome.45.38.49.

[3]      F. Maimunah, A. Lestari Kadiyono, and Y. Nugraha, “Reliabilitas dan Validitas Konstruk Work-Life Balance Pada Remote Working Employee di Indonesia,” Tekmapro, vol. 19, no. 1, pp. 94–103, Jan. 2024, doi: 10.33005/tekmapro.v19i1.387.

[4]      R. Ratnawita, Ade Risna Sari, KMT Lasmiatun, Fatimah Malini Lubis, and Abdurohim, “Analysis of the Effect of Work Meaning and Work Totality on Work-Life Balance of Female Workers in Capital Cities in Indonesia,” JEMSI (Jurnal Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi), vol. 9, no. 4, pp. 1464–1469, Aug. 2023, doi: 10.35870/jemsi.v9i4.1365